Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2026/PN Ttn Devi Yurita Arianti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2026/PN Ttn
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Devi Yurita Arianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengubah identitas nama anak kandungĀ  pemohon tersebut dari SHINDI GEBRINA RIZKI menjadi VINA JAZIYA,
  3. Menyatakan memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Selatan untuk mencatatkan perubahan Identitas nama anak kandung Permohon tersebut pada Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dari yang semula SHINDI GEBRINA RIZKI menjadi VINA JAZIYA
  4. Menetapkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh
  5. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak