Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2023/PN Ttn SAIFULLAH, S.Pd. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2023/PN Ttn
Tanggal Surat Selasa, 12 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAIFULLAH, S.Pd.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas, pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan agar sudi kiranya berkenan memanggil pemohon dan pemohon akan menghadirkan 2 (dua) orang saksi pada hari persidangannya serta pemohon berharap permohonan ini terkabul hendaknya, sebagaimana dengan penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pemohon dari nama MUHAMMAD ABIDZAR AL GHIFARI menjadi HABIBUL  ZIKRI.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan untuk mencatat nama anak pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 1101-LU-27122016-0003 Tanggal 27 Desember 2016  dikeluarkan oleh kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan dari semula tercatat atas nama MUHAMMAD ABIDZAR AL GHIFARI menjadi HABIBUL  ZIKRI.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak