Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Ttn ZUFENDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Ttn
Tanggal Surat Rabu, 15 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZUFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa pemohon bernama ZUFENDI sebagai wali terhadap anak laki-laki yang bernama TOMI yang lahir di Tapaktuan Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh pada tanggal 02 Februari 2002 adalah anak sah dari suami istri (ALM. RUSDI dan ALMH. CUTEH) khusus untuk menandatangani surat-surat, melengkapi persyaratan dan bertanggung jawab dalam mengikuti pendaftaran seleksi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AD).
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak