Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN Ttn Syafriadi Bin Syahbuddin KEPALA KEPOLISIAN RESORT ACEH SELATAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN Ttn
Tanggal Surat Jumat, 11 Jan. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Syafriadi Bin Syahbuddin
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT ACEH SELATAN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.   Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon
 
2. Menyatakan Laporan Polisi Nomor : LP/10/I/2016/SPKT tanggal 23 Januari 2016 atas nama Pelapor SYAFRIADI Bin SYAHBUDDIN  tentang dugaan telah terjadinya tindak pidana mempergunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUH Pidana yang dilakukan oleh ANWAR AA yang Laporan Polisi tersebut dilimpahkan oleh Dit. Reskrim Umum Polda Aceh ke Polres Aceh Selatan adalah sah.
 
3. Memerintahkan Termohon untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara atas nama Tersangka ANWAR AA.
 
4. Menghukum Termohon untuk membayar kerugian moril dan materil sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua milyar) kepada Pemohon
 
5.  Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo.

Pihak Dipublikasikan Ya