Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2023/PN Ttn RIZFANDI, A.Md. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2023/PN Ttn
Tanggal Surat Jumat, 10 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZFANDI, A.Md.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas permohon memohon dengan hormat Kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan agar sudikiranya berkenan memanggil pemohon dan pemohon akan mengadirkan 2 ( DUA) orang saksi pada hari persidangan serta pemohon berharap permohonan ini di kabulkan hendaknya, sebagaimana dengan penetapan sebagai berikut ;

  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menberi izin kepada pemohon untuk merubah nama Mikhayla Anatasya anak pemohon dari nama menjadi Niswatul Kamila
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan selaku intansi pelaksana yang menerbitkan akte kelahiran anak pemohon paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh pemohon untuk selanjutnya dibuatkan catatan pinggir pada regrister akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil atas nam anak pemohon tersebut;
  4. Membebankan baiaya pemohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak