Berdasarkan uraian diatas maka mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Berkenan untuk memberikan penetapan sebagai berikut :
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Anak Pemohon pada Surat Bukti Pencatatan Kelahiran Anak Pemohon dari MUHAMMAD FIRDAUS FIKRI BIN ABDULLAH menjadi MUHAMMAD FIRDAUS FIKRI BIN MAULIDINSYAH sesuai dengan Surat Bukti Pemohon
- Memerintah kepada pemohon untuk melaporkan nama Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan selaku Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Kelahiran Anak Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini oleh Pemohon untuk selanjutnya dibuatkan Akta Kelahiran dan dicatat pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atas nama Anak pemohon tersebut.
- Memberikan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Demikian Permohonan ini saya ajukan besar harapan saya terkabul hendaknya, terima kasih. |