Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2023/PN Ttn Rendri Kristian Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2023/PN Ttn
Tanggal Surat Rabu, 04 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rendri Kristian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon
  • Memberi Izin Kepada Pemohon untuk menyerah Nama dari RENDRI KRISTIAN menjadi  RENDRI
  • Memerintahkan Kepada Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk No. 1101081212820004 dan Kartu Keluarga No. 11010817011110026 Berubah Nama RENDRI KRISTIAN menjadi  RENDRI Setelah diperlihatkan Penetapan ini.
  • Menetepakan Biaya permohonan ini pada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak