Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2019/PN Ttn Kepala Unit BRI Samadua, Kab. Aceh Selatan 1.Yulmaidi
2.Siska Andriani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2019/PN Ttn
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kepala Unit BRI Samadua, Kab. Aceh Selatan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yulmaidi
2Siska Andriani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 42.210.452,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat.
  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp.42.210.452,- (Empat puluh dua juta dua ratus sepuluh ribu empat ratus lima puluh dua rupiah).

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli Akta Hibah No: 15./2013 tanggal 30 Mei 2013 an. Yasnidar yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1. Menyatakan sah dan memiliki hukum Asli Surat Pengakuan Hutang Nomor B.23/3994/4/2017 tanggal 20 April 2017;

 

  1. Menyatakan sah memiliki kekuatan hukum Kwitansi penerimaan uang yang diserahkan oleh penggugat kepada tergugat sebesar Rp. 55.000.000,- (Lima puluh lima juta rupiah) yang ditandatangani oleh tergugat dan istri di atas materai yang cukup pada tanggal 20 April 2017 di Samadua, Kab. Aceh Selatan;

 

  1. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum surat-surat peringatan :

-   Surat peringatan I No: B.126/MKR/UNIT/07/2018 tanggal 18 Juli 2018

                    -   Surat peringatan II No:B.237-UNIT/MKR/12/2018 tanggal 18 Desember 2018

        -   Surat peringatan III No:B.150-UNIT/MKR/09/2019 tanggal 10 September 2019

 

  1. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum Asli Surat Kuasa Menjual Agunan

 

  1. Biaya / ongkos yang timbul dalam perkara ini menjadi beban Tergugat.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak