Dakwaan |
----- Pada hari kamis sekira pukul 09.30 wib pelapor sedang berbelanja kebutuhan rumah tangga kemudian setelah pulang berbelanja tersebut pelapor pulang kerumah pelapor yang berada di desa Tengoh Iboh dan mendapati dinding dapur rumah pelapor telah dirusak dan pelaku pengrusakan yaitu sdra HAWIYAH dengan cara mengetok dinding tersebut menggunakan palu sehingga dapur rumah tersebut telah bobol dan tidak dapat di gunakan lagi dan pelapor juga melaporkan bahwa pengrusakan rumah pelapor tersebut telah beberapa kali terjadi terhadap rumah pelapor merasa dirugikan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek labuhanhaji barat untuk di proses secara hukum yang berlaku.. Korban : ( Nama : MURLIS JELITA, Suku / Bangsa : INDONESIA , Kelamin : Perempuan , Pekerjaan : BELUM/TIDAK BEKERJA , Kondisi : Tidak Luka ), dengan kerugian : Rp.1.500.000--- |