Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
92/Pid.Sus/2024/PN Ttn YUNASRUL, S.H. NYAK LABA Bin M. YAHYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 92/Pid.Sus/2024/PN Ttn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2808/L.1.19/Eku.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1YUNASRUL, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NYAK LABA Bin M. YAHYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Maman Supriadi, S.H.I, M.H.NYAK LABA Bin M. YAHYA
2AFRIZAL, S.H.NYAK LABA Bin M. YAHYA
Anak Korban
Dakwaan

S U R A T   D A K W A A N

NO. REG. PERKARA : PDM-08/ASEL/TPUL/04/2024

 

 

  1. Terdakwa :

Nama  lengkap

Tempat lahir

Umur/tgl.lahir

Jenis Kelamin  

Kewarganegaraan/

Kebangsaan

Tempat tinggal         

 

Agama

Pekerjaan

Pendidikan

:

:

:

:

 

:

:

:

:

:

:

NYAK LABA Bin M. YAHYA

Panton Bili

37 Tahun / 08 Oktober 1986

Laki-laki

 

Indonesia

Dusun Utama Desa Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan

Islam

Wiraswasta

S1 (Tamat)

 

  1. Penangkapan dan Penahanan :
  • Penangkapan :
  • Penyidik                                         :  Tidak dilakukan penangkapan;

 

  • Penahanan :
  • Oleh Penyidik                               :  Tidak dilakukan penahanan;
  • Perpanjangan Penuntut Umum    :  -
  • Oleh Penuntut Umum                : Tidak dilakukan penahanan;

 

  1. Dakwaan :

------- Bahwa ia terdakwa NYAK LABA Bin M. YAHYA, pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB atau pada waktu-waktu lain dalam tahun 2023 bertempat di Jalan T. Meurah Adam Desa Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan tepatnya di di Toko Obat Afiat Farma, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras”. Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan dalam keadaan sebagai berikut :

  • Bahwa pada tahun 2015 terdakwa memulai usaha dengan membuka Toko Obat “Afiat Farma” di Jalan T. Meurah Adam Desa Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan yang mana terdakwa sepenuhnya pemilik modalnya yang mana selain pemilik modal terdakwa juga secara langsung menjalankan usaha tersebut dengan tugas melakukan pemesanan obat, penyimpanan dan melakukan penjualan produk dan obat yang ada pada toko tersebut termasuk obat keras. Kemudian pada waktu yang tidak diketahui lagi secara pasti setidak setidaknya setelah dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh petugas Loka Pengawasan Obat Dan Makanan Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 08 November 2023, terdakwa kembali memesan obat keras kepada sales bernama Anto yang berasal dari Medan yang datang langsung ke toko obat tersebut dengan jumlah obat keras yang terdakwa perkirakan sendiri. Setelah obat-obatan keras tersebut datang maka terdakwa menyimpannya di dalam toko obat tersebut. --------------------------------------------------------------------------------------
  • Bahwa sekira pukul 10.30 WIB ketika saksi HASDAR Bin ZAM ZAMI yang merupakan karyawan Toko Obat Afiat Farma sedang berada di toko, tiba-tiba datang saksi SRI HANIFA MULYANI, S.Farm, Apt Binti MASRI dan saksi WIZA LEILA PUSPITA SARI, S.Farm, Apt Binti H. BARMAWI yang merupakan anggota Loka Pengawasan Obat Dan Makanan Kabupaten Aceh Selatan bersama dengan saksi BRIPTU RAHMAD FAUZI IRFAN Bin MUHAMMAD NAVI yang merupakan anggota Kepolisian Polres Aceh Selatan yang mana sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga telah pernah melakukan peringatan tertulis terhadap praktek yang dilakukan oleh terdakawa lalu setelah terdakwa berhasil dihubungi melalui telapon dan memberikan persetujuan maka dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa :
  1. 80 (delapan puluh) item obat keras yang terdiri dari :
  1. Omegtamine sirup 60 ml 12 botol obat keras
  2. Holicos sirup 15 mg/5 ml 18 botol obat keras
  3. Simvastatin 10 mg 50 tablet obat keras
  4. Amlodipine 5 mg 40 kaplet obat keras
  5. Amlodipine 5 mg 40 kaplet obat keras
  6. Cataflam 50 mg 28 tablet obat keras
  7. Chlorfeniramin Maleate 1 botol obat keras
  8. Chlorfeniramin Maleate 1 botol obat keras
  9. Unifenicol 1 botol obat keras
  10. Piroksikam 20 mg 10 tablet obat keras
  11. Tridekson 0,5 mg 1 botol obat keras
  12. Voltadex 50 mg 200 tablet obat keras
  13. Meticon 4 mg 500 tablet obat keras
  14. Opistan 500 mg 200 tablet obat keras
  15. Cynocobalamine injeksi 20 Vial obat keras
  16. Amlopdipine 5 mg 2000 tablet obat keras
  17. Amlopdipine 5 mg 1000 tablet obat keras
  18. Amlopdipine 10 mg 2000 tablet obat keras
  19. Betamox Sirup Kering 125 mg 1 botol obat keras
  20. Solpenox sirup 125 mg 1 botol obat keras
  21. Holimox sirup 125 mg 1 botol obat keras
  22. Novamox sirup 1 botol obat keras
  23. Salbutamol sulfate 2 mg 100 tablet obat keras
  24. Samcofenac 50 mg 500 tablet obat keras
  25. Salbutamol 4 mg 800 tablet obat keras
  26. Piroksikam 20 mg 900 tablet obat keras
  27. Zemoksil 60 ml 67 botol obat keras
  28. Corsamox sirup 60 ml 53 botol obat keras
  29. Hufanoksil 500 mg 400 kapsul obat keras
  30. Etamoxul 500 kaplet obat keras
  31. Omemox 500 mg 300 kaplet obat keras
  32. Amostera 60 ml 8 botol obat keras
  33. Sucralfat suspensi 500 mg/5 ml 15 botol obat keras
  34. Yusimox sirup 60 ml 180 botol obat keras
  35. Omemox 500 mg 60 ml 72 botol obat keras
  36. Amostera 60 ml 50 botol obat keras
  37. Novamox 60 ml 60 botol obat keras
  38. Holimox sirup 125 mg 50 botol obat keras
  39. Betamestason krim 0,1P tube obat keras
  40. Lokev 300 kapsul obat keras
  41. Fargetix 300 kaplet obat keras
  42. Dobrizol 250 kapsul obat keras
  43. Costan 300 kaplet obat keras
  44. Omegzol 500 tablet obat keras
  45. Ranitidine HCI 150 mg 800 tablet obat keras
  46. Ambroksol 1000 tablet obat keras
  47. Ranitidine HCI 150 mg 200 tablet obat keras
  48. Ibuprofen 400 mg 300 tablet obat keras
  49. Dramamin 50 mg 200 tablet obat keras
  50. Candesartan 8 mg 120 tablet obat keras
  51. Grafalin 4 mg 100 tablet obat keras
  52. Grafalin 4 mg 200 tablet obat keras
  53. Grafalin 2 mg 200 tablet obat keras
  54. Ringer Lactate infus 500 ml 15 botol obat keras
  55. Sodium Chloride 0,9% infus 11 botol obat keras
  56. Ketokonazol 200 mg 600 tablet obat keras
  57. Ranitidine Hcl 150 mg 100 tablet obat keras
  58. Ranitidine Hcl 150 mg 400 tablet obat keras
  59. Licostan 400 tablet obat keras
  60. Chlorfeniramin Maleate 4 mg 12 botol obat keras
  61. Kloramfenicol 250 mg 500 kapsul obat keras
  62. Ranitidine HCI injeksi 100 ampul obat keras
  63. Omefulvin 125 mg 300 tablet obat keras
  64. Omefulvin 125 mg 200 tablet obat keras
  65. Domperidone maleate 200 tablet obat keras
  66. Piroksikam 100 tablet obat keras
  67. Ketoroloc tablet 100 tablet obat keras
  68. Mucos sirup 60 ml 3 botol obat keras
  69. Scabimite 2 tube obat keras
  70. Candesartan 16 mg 60 tablet obat keras
  71. Andalan laktasi Pil KB 0,5 mg 140 tablet obat keras
  72. Sidiadryl injeksi 20 vial obat keras
  73. Nemic 500 300 kaplet obat keras
  74. Revaquin 15 g 5 tube obat keras
  75. Dexclosan 300 tablet obat keras
  76. Dexigen 5 g 10 tube obat keras
  77. Cendo Xitrol 50 pieces obat keras
  78. Inerson 15 g 2 tube obat keras
  79. Mucos 20 ml 5 botol obat keras
  80. Vesperum 100 tablet obat keras
  1. Buku nota penjualan sebanyak 7 (tujuh) buah;
  2. Buku catatan pembayaran sebanyak 1 (satu) buah; dan
  3. Faktur penjualan sebanyak 1 (satu) lembar.

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa Penyidik Pegawaai Negeri Sipil (PPNS) pada Loka Pengawasan Obat Dan Makanan Kabupaten Aceh Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut. ----------------------------------------------------------------

  • Bahwa Terdakwa NYAK LABA Bin M. YAHYA tidak memiliki latar belakang apoteker sehingga tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 Ayat (1) yang terkait dengan Sediaan Farmasi berupa obat keras dan tidak memenuhi perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. ----------

 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.-------------------

 

Tapaktuan, 05 Desember 2024

Penuntut Umum,

 

 

 

YUNASRUL, SH.

JAKSA MUDA /NIP. 19830923 200812 1 001

Pihak Dipublikasikan Ya