Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2026/PN Ttn RISKI MAIRIDA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2026/PN Ttn
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RISKI MAIRIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari nama RIZKY MAIRIDHA menjadi RISKI MAIRIDA
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama KK  pemohon dari nama ayah : YUSMARIZAL menjadi AHMAD BUYUNG nama ibu : YESSY SYAFRINA menjadi RAWIAH
  4. Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan untuk mencatat nama pemohon tersebut pada akta kelahiran nomor 8.094/08/L/Disp-AS/2009  tanggal 05 Oktober 2009  dikeluarkan oleh kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan dari semula tercatat atas nama RIZKY MAIRIDHA menjadi RISKI MAIRIDA.
  5. Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan untuk mencatat nama KK pemohon tersebut pada KK nomor 1101062002140002 tanggal 12 Juli 2021 dikeluarkan oleh kantor Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan dari semula tercatat atas nama ayah : YUSMARIZAL menjadi AHMAD BUYUNG nama ibu : YESSY SYAFRINA menjadi RAWIAH
  6. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak