Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAPAKTUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2022/PN Ttn 1.DRS. H. T. DARISMAN BIN TM. JUNUS
2.MUSFIJAR, S.E BINTI TM. JUNUS
1.AKARDIUS AIYUB BIN AIYUB SYAMI
2.ARKANUDDIN BIN AIYUB SYAMI
3.AKARDI BIN AIYUB SYAMI
4.Drh. ARNIYANTI AIYUB BINTI AIYUB SYAMI
5.HERA SRI HERAWATI BINTI AIYUB SYAMI
6.AHLI WARIS DARI ALMARHUM HUSIN YANG BERNAMA AMRI BIN HUSIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2022/PN Ttn
Tanggal Surat Kamis, 21 Apr. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DRS. H. T. DARISMAN BIN TM. JUNUS
2MUSFIJAR, S.E BINTI TM. JUNUS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Maman SupriadiDRS. H. T. DARISMAN BIN TM. JUNUS
2Afrizal, S.H.MUSFIJAR, S.E BINTI TM. JUNUS
Tergugat
NoNama
1AKARDIUS AIYUB BIN AIYUB SYAMI
2ARKANUDDIN BIN AIYUB SYAMI
3AKARDI BIN AIYUB SYAMI
4Drh. ARNIYANTI AIYUB BINTI AIYUB SYAMI
5HERA SRI HERAWATI BINTI AIYUB SYAMI
6AHLI WARIS DARI ALMARHUM HUSIN YANG BERNAMA AMRI BIN HUSIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEUCHIK GAMPONG KUTA BLANG
2PRESIDEN RI Cq. MENTERI AGRARIA RI. Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI ACEH Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ACEH SELATAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Djual Sjah Reg No. 2/2/1967;
  3. Menyatakan sebidang tanah sawah seluas ± 1.415 M2 (Seribu Empat Ratus Lima Belas Meteri) persegi yang terletak di Desa Kuta Blang Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, dengan bukti Surat Djual Sjah Reg No. 2/2/1967dengan batas-batas:

Dahulu berbasaran dengan:

  • Utara berbatas dengan Sawah sdr. Abu Bakar;
  • Selatan berbatas dengan Lhung Bandar Dua;
  • Barat berbatas dengan Sawah Sdr. Arsjad;
  • Timur berbatas dengan Sawah Sdr. M.Nur Amin;

Sekarang berbatasan dengan:

  • Utara berbatas dengan Tanah Darmiah;
  • Selatan berbatas dengan Tanah Rusni AW;
  • Barat berbatas dengan Tanah Saridin;
  • Timur berbatas dengan Tanah Maisur;

Adalah Milik Almarhum TM Junus (ayah Para Penggugat).

  1. Menyatakan perbuatan Almarhumah Rukny Ali dan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II yang telahmenguasai, mengakui, menerbitkan surat-surat dan Sertifikat Hak Milik atas Sebidang tanah sawah seluas ± 1.415 M2 (Seribu Empat Ratus Lima Belas Meter) persegi yang terletak di Desa Kuta Blang Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.Dengan batas-batas:

Dahulu berbasaran dengan:

  • Utara berbatas dengan Sawah sdr. Abu Bakar;
  • Selatan berbatas dengan Lhung Bandar Dua;
  • Barat berbatas dengan Sawah Sdr. Arsjad;
  • Timur berbatas dengan Sawah Sdr. M.Nur Amin;

Sekarang berbatasan dengan:

  • Utara berbatas dengan Tanah Darmiah;
  • Selatan berbatas dengan Tanah Rusni AW;
  • Barat berbatas dengan Tanah Saridin;
  • Timur berbatas dengan Tanah Maisur;

Adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum

  1. Menyatakan Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) atau surat-surat lainnya yang dilampirkan untuk syarat-syarat Administrasi dalam pengusuran Sertifikat Hak Milik yang diajukan oleh Almarhumah Rukny Ali (ibu kandung dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V) ke Turut Tergugat II tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  2. Menyatakan Sertifikat Hak Milik atas nama pemegang Hak Rukny Ali dengan nomor Bidang Tanah 00354 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat Vuntuk menyerahkan sebidang tanah sawah seluas ± 1.415 M2 (Seribu Empat Ratus Lima Belas Meter) persegi yang terletak di Desa Kuta Blang Kecamatan Samadua, kabupaten Aceh Selatan dengan batas-batas sebagai berikut:

Dahulu berbatasan dengan:

  • Utara berbatas dengan Sawah sdr. Abu Bakar;
  • Selatan berbatas dengan Lhung Bandar Dua;
  • Barat berbatas dengan Sawah Sdr. Arsjad;
  • Timur berbatas dengan Sawah Sdr. M.Nur Amin;

Sekarang berbatasan dengan:

  • Utara berbatas dengan Tanah Darmiah;
  • Selatan berbatas dengan Tanah Rusni AW;
  • Barat berbatas dengan Tanah Saridin;
  • Timur berbatas dengan Tanah Maisur;

Kepada Para Penggugat selaku ahli waris dari Almarhum TM Junus tanpa ada ikatan dengan pihak ketiga lainnya;

  1. Meletakkan sita jaminan  terhadap sebidang tanah sawah  seluas ± 1.415 M2 (Seribu Empat Ratus Lima Belas Meter) persegi yang terletak di Desa Kuta Blang Kecamatan Samadua, kabupaten Aceh Selatan, yang menjadi objek gugatan dalam perkara Aquo;
  2. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayar uang paksa (Dwangsoom) kepada Para Penggugat sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan cara tanggung renteng untuk setiap harinya bila Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V lalai dalam menjalankan isi putusan dalam perkara ini  dihitung sejak putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht);
  3. Menyatakan putusan dalam perkara Aquo dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum banding, Kasasi maupun Verzet (Perlawanan) atau lainnya;
  4. Menyatakan apabila terhadap putusan dalam perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat dijalankan/dilaksanakan secara natura, maka objek sengketa tersebut akan dilaksanakan Eksekusi Rill oleh Pengadilan Negeri Tapaktuan untuk menyerahkan kepada Para Penggugat;
  5. Menghukum Para Tergugat  untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau:

Apabila Yang Mulia Ketua/Majelis Hakim Pengadilan NegeriTapaktuan yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak