Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.;-------------
- Menyatakan secara hukum, harta-harta berupa:-----------------------------------------------
- Tanah Kampung beserta dengan tanaman-tanaman yang ada diatasnya yang terletak di Gampong Tengah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan ukuran luas lebih kurang Panjang 100 Meter dan Lebar lebih kurang 35 Meter, dengan batas-batasnya sebagai berikut:-----------------------------
- Timur berbatas dengan Saluran Air/ Parit.
- Barat berbatas dengan Saluran Air/ Parit.
- Utara berbatas dengan Tanah Persawahan.
- Selatan berbatas dengan Saluran Air/ Parit.
- Tanah Sawah pengelolaannya diserahkan kepada tiga (3) orang, yaitu;-----------
- Timah Yu (perempuan), seluas 12 (dua belas) bambu bibit tanah sawah atau sebanyak lima (5) Petak Sawah, yang terletak di Gampong Tengah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut;---------------------------------------------------------------------------------
- Utara berbatas dengan Jalan PU/ Jalan Nasional.
- Selatan berbatas dengan Sawah Yang dikuasai Juned.
- Timur berbatas dengan Saluran/ Parit.
- Barat berbatas dengan Sawah Sari Ani.
- Toke Mak Asyem (laki-laki) seluas 8 (delapan) bambu bibit tanah sawah atau sebanyak enam (6) Petak Sawah, yang terletak di Gampong Tengah Baru kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut;---------------------------------------------------------------------------------
- Utara berbatas dengan Sawah Yang dikuasai oleh Juned.
- Selatan berbatas dengan Sawah Aisyiah.
- Timur berbatas dengan Saluran Air/ Parit.
- Barat berbatas dengan Sawah Sari Ani dan Marzuki.
- Pawang Udin Bin Ali Samad (laki-laki) seluas 16 (enam belas) bambu bibit tanah sawah, yang terdiri dari 8 bambu atau tiga (3) Petak Sawah yang terletak di Gampong Tengah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut;-------------------------------------
- Utara berbatas dengan Sawah Timah Yu.
- Selatan berbatas dengan Sawah Timah Diyah.
- Timur berbatas dengan Saluran Air/ Parit,
- Barat berbatas dengan Sawah Sari Ani.
Adalah sah secara hukum milik Haji Teuku Oesman Pawoh, Nyak Bayong dan Radja Ahmad (ayah kandung Para Penggugat), sesuai dengan bukti SURAT KETERANGAN DIATAS ZEGEL bertanggal 16 Desember 1977.;--------------------
- Menyatakan SURAT KETERANGAN DIATAS ZEGEL bertanggal 16 Desember 1977 adalah sah dan berkekuatan hukum.;------------------------------------------------------
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat IV, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Para Penggugat.;---------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Hak Milik Adat No.58/PW/02/AS/2009 bertanggal 20 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;---------------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Ukur No.59/PW/02/AS/2009 bertanggal 20 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;----------------------------------------
- Menyatakan Akta Jual Beli (AJB) Nomor. 62/PPAT/02/IV/2009 tanggal 23 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;----------------------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Hak Milik Adat Nomor. 54/PW/02/AS/2009 tanggal 20 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;-----------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Ukur Nomor 55/PW/02/AS/2009 tanggal 20 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;----------------------------------------
- Menyatakan Akta Jual Beli Nomor. 63/PPAT/02/IV/2009 tanggal 23 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;-----------------------------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Hak Milik Adat Nomor. 56/PW/02/AS/2009 tanggal 20 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;-----------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Ukur Nomor. 57/PW/02/AS/2009 tanggal 20 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;----------------------------------------
- Menyatakan Akta Jual Beli Nomor. 64/PPAT/02/IV/2009 tanggal 23 April 2009 adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;-----------------------------------------------
- Menyatakan Surat Keterangan Pembahagian Harta Warisan Almh.Timahyu Kepada Anak Ahli Warisnya bertanggal 30 Oktober 2021 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;-----------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Surat Jual Beli Tanah antara Siti Marziah, Rohana dan Nurdiati dengan Suriani, Aron Naziran dan Harun. MA adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;-----------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan semua bukti surat yang diajukan oleh Para Tergugat terkait dengan objek tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.;------------------
- Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk membayar kerugian materiil yang diderita oleh Para Penggugat sebesar Rp.1.005.000.000.- (satu miliar lima juta rupiah).
- Menghukum dan Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat IV untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Para Penggugat secara baik seperti semula, sesuai dengan Akta Jual Beli (AJB) Nomor. 62/PPAT/02/IV/2009 tanggal 23 April 2009 seluas 999,25 M2 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan, dua puluh lima meter persegi), yang terletak di Gampong Pawoh Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut;-----------------------------------------------------------------------------
- Utara berbatas dengan Jalan PU (8 Meter).
- Timur berbatas dengan Tanah Drs.Ernida (34,50 Meter).
- Selatan berbatas dengan Tanah M.Acem (34 Meter).
- Barat berbatas dengan Parit (60 Meter).
- Menghukum dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat IV untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Para Penggugat secara baik seperti semula, sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor.63/PPAT/02/IV/2009 tanggal 23 April 2009 seluas 173,9 M2 (seratus tujuh puluh tiga koma sembilan meter persegi), yang terletak di Gampong Pawoh Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Utara berbatas dengan Jalan PU (8) Meter.
- Timur berbatas dengan Tanah Sofyan (15,50) Meter.
- Selatan berbatas dengan Tanah M. Husen (7,80 M/3 Meter.
- Barat berbatas dengan Tanah Drs. Ernida (21,50) Meter.
- Menghukum dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat V, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat IV untuk menyerahkan tanah objek sengketa kepada Para Penggugat secara baik seperti semula, sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor.64/PPAT/02/IV/2009 tanggal 23 April 2009 seluas 324,8 M2 (tiga ratus dua puluh empat koma delapan meter persegi), yang terletak di Gampong Pawoh Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, dengan batas-batasnya sebagai berikut;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Utara berbatas dengan Jalan PU (8) Meter.
- Timur berbatas dengan Tanah Herlina, S.Pd (21,50) Meter.
- Selatan berbatas dengan tanah Saridin (15,20) Meter.
- Barat berbatas dengan Tanah Drs.Arwin Yasdi (34,50) Meter.
- Menghukum dan Memerintahkan Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV agar supaya menyerahkan secara baik-baik seperti semula kepada Para Penggugat berupa tanah sawah dengan ukuran panjang 55,50 meter dan lebar 49 meter, yang terletak di Gampong Tengah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, yang berbatas;-----
- Utara berbatas dengan Parit Jalan Nasional/ Jalan Aspal (55,50 meter)
- Selatan berbatas dengan tanah sawah Nizam (47,30 meter)
- Timur berbatas dengan parit saluran sawah (49 meter)
- Barat berbatas dengan tanah sawah Suriani (36 meter)
- Menghukum dan Memerintahkan Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV agar supaya menyerahkan secara baik-baik seperti semula kepada Para Penggugat berupa tanah sawah dengan ukuran panjang 40 meter dan lebar 15 meter, yang terletak di Gampong Tengah Baru Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, yang berbatas;-----
- Utara berbatas dengan tanah Rohana (15 meter)
- Selatan berbatas dengan Jalan Desa (15 meter)
- Timur berbatas dengan tanah Siti Marziah (40 meter)
- Barat berbatas dengan tanah M.Yuni (40 meter)
- Menghukum dan Memerintahkan agar supaya Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat IVX, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IVuntuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.;---------------------------------------------------
- Menghukum dan memerintahkan agar supaya Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat IVX, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III dan Turut Tergugat IV untuk taat, patuh dan tunduk atas putusan ini.;------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR.;------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jika Yang Mulia; Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan c/q. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).;----------------------------------------------------------------------------------- |