Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 08 Jun. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
6/Pdt.G/2022/PN Ttn |
Tanggal Surat |
Rabu, 01 Jun. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT.BANGUN REZKI INDDI MAKMUR |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Indra Kurniawan, SH. | PT.BANGUN REZKI INDDI MAKMUR |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN ACEH SELATAN | 2 | KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN XI UKPBJ KABUPATEN ACEH SELATAN | 3 | KEPALA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) KABUPATEN ACEH SELATAN | 4 | KEPALA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA KABUPATEN ACEH SELATAN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | PT.NILA NASRA NINA | 2 | Direktur Utama PT.BANK ACEH SYARIAH KANTOR PUSAT OPERASIONAL |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
P R I M E R :
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya ;
- Menyatakan PARA TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan hukum atas dibatalkan dan dicabut Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor :3753460/BAHP-PK/POKMIL XI-UKPBJ/2020 tanggal 31 Agustus 2020 Nama Tender Pembangunan Gedung Tapak Tuan Sport Center (TSC) Lanjutan ;
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 1.398.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan puluh delapan juta rupiah);
- Menghukum TERGUGAT I untuk mengalokasikan dana pembayaran ganti kerugian yang telah dialami oleh PENGGUGATÂ sejumlah Rp. 1.398.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Sembilan puluh delapan juta rupiah) pada anggaran tahun berjalan pada saat perkara ini telah berkekuatan hukum tetap dengan dibebankan kepada keuangan daerah Kabupaten Aceh Selatan ;
- Bahwa putusan ini dapat dijalankan secara serta merta, walaupun PARA TERGUGAT mengajukan upaya hukum Banding, Kasasi dan atau Peninjauan Kembali ;
- Menghukum PARA TERGUGAT dan para TURUT TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sejumlah 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap keterlambatan melaksanakan isi putusan ini ;
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul ;
SUBSIDAIR
Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |